Rusdi Sutejo Bupati Kabupaten Pasuruan Menyampaikan Keterangan Pertanggung (LKPJ) Tahun 2024, Jadi Pedoman Program Prioritas

PASURUAN,Kabar99news.com,–Penyusunan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024 dalam rapat paripurna oleh Bupati Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo, kamis (20/03/2025).Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan
yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat, Bupati Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo, Sekda, Kepala OPD dan para undangan lainnya.
Dalam laporannya Bupati memaparkan pencapaian pemerintah daerah yang meliputi kondisi ekonomi secara makro, realisasi anggaran selama tahun 2024.
Tahun 2024 adalah masa transisi kepemimpinan kepala daerah yang sebelumnya Kabupaten Pasuruan dipimpin oleh PJ Bupati Andriyanto,mulai September 2023- September 2024 dan Nurkholis mulai September 2024 hingga pelantikan Bupati defenitif.
Pertumbuhan ekonomi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan pada tahun 2024 mencapai Rp 125,62 triliyun terdapat peningkatan dari 119,25 triliyun pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,07 persen, dan indek pembangunan manusia Kabupaten Pasuruan juga mengalami peningkatan.
Tahun 2024 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami kenaikan yaitu sebesar 72,36 dengan kenaikan 71,91 pada tahun 2023.Peningkatan indek pembangunan manusia dipengaruhi oleh tiga faktor komponen utama yaitu pendidikan, ekonomi dan kesehatan.
Komponen kesehatan , yang diukur dari angka harapan hidup meningkat dari 74,41 pada tahun 2023 menjadi 74,61 pada tahun 2024.Komponen Pendidikan dengan rata rata sekolah mengalami kenaikan tahun 2023 dari 7,44 menjadi 7,46 tahun 2024 dan harapan lama sekolah mencapai 12,78 tahun. Sedangkan angka kemiskinan menurun dari angka 9,24 persen tahun 2023 menjadi 8,63 persen tahun 2024,sehingga angka ini lebih rendah dibandingkan dengan angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar 9,79 persen pada tahun 2024.
Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2024 mencapai 3,79 trilyun atau 96,55 persen dari target yang ditetapkan, pendapatan daerah terdiri dari -Pendapatan transfer 74,049 persen, Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 23,81 persen. Pendapatan lain yang sah 2,07 persen.
Dengan ketiga pendapatan daerah , masih bersumber dari dominasi dana tranfer dari pemerintah pusat. Dan Bupati menekan kan bahwa capaian selama tahun 2024 Kabupaten Pasuruan menerima berbagai penghargaan baik penghargaan dari Provinsi atau penghargaan dari Pemerintah pusat.
Dengan capaian ini Bupati menegaskan tahun 2024 akan menjadi pedoman dalam menyusun RPJMD Kabupaten Pasuruan 2025-2029.Saya berharap Semua DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan rekomendasi agar kinerja pemerintah semakin maksimal.(Adf)