Audensi LSM Pasuruan Tentang Penyalahgunaan Dana Desa Di Desa Ombal Ambil Kecamatan Kejayan kabupaten Pasuruan

PASURUAN,Kabar99news.com,–Audensi yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pasuruan komisi 1 bersama warga desa Ombal Ambil, Kecamatan Kejayan kabupaten Pasuruan membahas dugaan penyalahgunaan Dana Desa,Rabu (26/03/2025).
Acara ini dihadiri warga lebih kurang 50 peserta, yang terdiri dari warga desa Ombal Ambil, perwakilan DPMD, Camat Kejayan, Inspektorat, DPRD Komisi 1,LSM, dan para undangan lainnya.
H.Sugeng Samiadji ketua LSM Jawapes DPD Jawa Timur, hadir untuk mengkordinir dalam penyampaian aspirasi masyarakat desa Ombal Ambil terkait ketidakjelasan anggaran dana desa (DD) serta mosi tidak percaya atas Kades desa Ombal Ambil..
Berbagai fakta yang mengungkap masalah mulai dari pengelolaan APBDES yang tidak transparan, berbagai aset desa yang diduga digadaikan secara ilegal, yaitu 2 motor Dinas,fasilitas umum seperti ambulan yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan yang paling parah adalah dugaan korupsi Kades yang diduga menyalahgunakan milyaran rupiah, untuk pembuatan kolam ikan pribadi dan pembelian tanah menggunakan anggaran pemerintah.
Masih banyak program bantuan keuangan untuk proyek air bersih senilai 225 juta dari Provinsi, dari pengajuan melalui anggota DPR Provinsi juga dipertanyakan, karena hanya 30 juta yang direalisasikan.
Ketua LSM Jawapes Sugeng Samiadji menegaskan bahwa pihak nya akan terus mengawal kasus desa Ambal Ambil ini sampai tuntas dan mendesak DPRD terutama komisi 1 dan aparat penegak hukum untuk segera memproses perkara kasus penyalahgunaan dana Desa yang sangat merugikan masyarakat “tuturnya.
Hanan ketua LSM Cinta Damai menyatakan miris melihat kantor Desa Ombal Ambil yang terbengkalai karena anggaran desa dikorupsi, dan mempertanyakan kerugian yang dilakukan oleh terduga Kades Ombal Ambil kepada Inspektorat.
Kami berharap agar Kades bisa diberhentikan sebab sudah tidak masuk selama 15 hari tanpa alasan yang jelas, dengan dugaan banyaknya korupsi yang dilakukannya dan kami akan melakukan demo bila perkara ini tidak segera dituntaskan, ucapnya.
Sementara ketua komisi 1 Rudi Hartono berterima kasih tentang kepedulian warga dan mengapresiasi semua aduan masyarakat dan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan agar kasus ini segera dituntaskan karena sudah mulai tahun 2023.Dan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini demi memastikan pengolahan anggaran Dana Desa dengan transparan dan cermat ucap ketua komisi 1.(Adf/Red)