Kunjungan Kerja Menteri ATR/Kepala BPN Di Sambut Baik Oleh Bupati Jombang

JOMBANG,kabar99news.com Kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN,Marsekal TNI (Purn) DR (HC) Hadi Tjahjanto SIP di Kabupaten Jombang, Jawa Timur disambut baik oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab , Kamis (6/7/2023)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki tugas mendaftar seluruh tanah masyarakat, aset pemerintah , tanah wakaf dan memastikan tidak ada pungli.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN, di Kabupaten Jombang.

Program Nasional PTSL di Kabupaten Jombang berjalan dengan baik dalam melaksanakan program yang sangat bermanfaat dan membantu masyarakat didalam mendapatkan kepastian hukum ,, jelasnya

“Kunjungan kerja Menteri di Kabupaten Jombang perlunya menyerahkan sertipikat aset Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang

Semoga dengan terlaksananya acara tali silaturahmi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dengan Menteri ATR/BPN ada guna manfaatnya agar target penyelesaian sertipikat di Kabupaten Jombang dapat segera tercapai”, pungkasnya.

Menteri ATR/Kepala BPN,Marsekal TNI (Purn) DR (HC) Hadi Tjahjanto,SIP.menyampaikan ” Penyerahan sertipikat aset ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap tanah/aset instansi.

“Terkait pendaftaran tanah aset, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo bahwa penertiban administrasi tata kelola aset instansi untuk menghindari terjadinya konflik antar warga dengan pemerintah,, tuturnya .

“Oleh sebab itu, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat menjaga asetnya masing-masing, serta memanfaatkannya dengan baik”,

“Untuk menjadi Kota Lengkap harus diawali dengan Desa Lengkap.dan untuk mengejar kekurangan harus diawali dengan pendaftaran peta bidang. Tanah Kas Desa juga bisa disertipikatkan. Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa se Kabupaten Jombang atas dukungannya demi terwujudnya Desa Lengkap”, pungkasnya.
(srd)

Leave a Reply

Kontak Pengaduan?