PASURUAN,Kabar99News.Com – Menelitik kasus dugaan korupsi penjabat Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang merugikan negara diperkirakan miliyaran, kini muncul permasalahan adanya keterlambatan penyelesaian surat pertanggung jawaban pemakaian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa(SPJ DD/ADD) terjadi di tahun 2021 dan 2022 yang belum menuntaskan penyusunan SPJ DD/ADD.
Penyebab keterlambatan diduga adanya beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan belum terselesaikan yaitu SPJ bantuan keuangan Provinsi dan Kabupaten Pasuruan, SILPA(selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode) tahun 2020 s/d 2022 dan kegiatan program ketahanan pangan tahun 2021 s/d 2022 namun sekalipun SPJ belum selesai tapi pencairan dan serapan dana DD/ADD tahun 2021-2023 diduga terrealisasi 100 persen atau sesuai kegiatan yang dilaksanakan.
Terkait dengan permasalahan tersebut ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(FORMAT) yang peduli terhadap adanya dugaan korupsi itu akan selalu memantau tiap perkembangan sampai tuntas juga akan bergerak dengan selalu mencari bukti-bukti baru agar bisa meringankan tugas APH yang sedang memproses kasus tersebut.
“kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres Pasuruan, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan oknum pejabat Kecamatan terlibat dalam masalah tersebut, ada ketentuan baku bahwa jika SPJ DD/ADD tidak terselesaikan atau belum dibuat, maka akan terancam tidak bisa mencairkan anggaran DD/ADD untuk pembangunan Desanya ditahun berikutnya” ujar Maky saat dikonfirmasi Awak Media.
“Penyidik polres harus segera memanggil dan memeriksa siapa saja penjabat Kecamatan yang diduga terlibat dalam proses pencairan dana DD/ADD Desa Ambal-ambil, kalau memang ada indikasi atau unsur perbuatan melawan hukum maka penyidik Polres untuk tidak ragu lagi menetapkan tersangka” tambah Ketua Fornat
Dikonfirmasi terkait dengan masalah ini, pihak Kecamatan Kejayan saudara Wijaya
“Monggo konfirmasi langsung bisa ke Reskrim Polres Pasuruan” ujar Camat Kejayan, Kabupaten Pasuruan, yang semestinya bisa memberikan keterangan perihal SPJ Desa Ambal-ambil yang di binanya untuk imformasi publik buat warga nya itu seakan sulit ditemui bahkan surat Audensi Format yang dijanjikan akhir bulan agustus sampai sekarang tidak ada realisasi dengan melimpahkan jawaban ke Polres.(abr)