Disperindag Kabupaten Pasuruan Sidak Pasar Tradisional, pastikan stok bahan pokok cukup
PASURUAN,suarakpkcyber.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan mulai melakukan monitoring ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional.
Seperti yang terlihat pada Rabu (29/03/2023) pagi. Disperindag bersama Satpol PP, Bagian Perekonomian serta Polres Pasuruan mengunjungi dua pasar daerah yakni Pasar Bangil dan Pasar Pandaan.
Hasilnya, tak ada satu pun stok sembako yang kehabisan. Sehingga bisa dipastikan ketersediaan bahan pokok hingga lebaran mendatang, masih aman.
“Stok semuanya masih aman dan mencukupi sampai Hari Raya Idul Fitri. Tidak ada yang stok yang menipis,” kata Diana Lukita Rahayu, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan di sela-sela monitoring.
Menurut Diana, distribusi bahan pokok dari petani hingga di tingkatan distributor sampai ke pasar tidak mengalami hambatan. Lancarnya distribusi tersebut membuat harga sembako yang awalnya meroket, kini mulai stabil.
Salah satunya harga cabai rawit yang sempat naik tajam hingga Rp 85 ribu per 1 kilogram, kini turun drastis menjadi Rp 35 ribu. Apalagi cabai merah kini hanya Rp 25 ribu per kilogramnya.
“Turunnya drastis karena distribusi lancar dan banyak petani yang panennya sukses,” ungkapnya.
Begitu pula dengan harga sembako yang lain seperti minyak goreng, beras, telur hingga daging yang masih sama dengan harga sebelum ramadhan. Kata Diana, untuk harga minyak kemasan premium refill masih di kisaran Rp 20 ribu per 1 kilogram, sedangkan minyakita justru lebih murah, yakni Rp 16.500.
Beras premium juga bertahan di harga Rp 12.500 per 1 kg, daging sapi super Rp 120 ribu/kg, daging sapi biasa Rp 102.000/kg, daging ayam broiler Rp 35 ribu/kg, daging ayam kampung Rp 70 ribu/kg.
Selanjutnya harga telur ayam broiler juga tetap Rp 29 ribu/kg. dan harga bawang putih juga masih di angka Rp 28 ribu/kg.
Ditegaskan Diana, digelarnya monitoring juga menjadi cara untuk memastikan semua warga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Pengawasan distribusi bahan pokok dari pemasok hingga ke pedagang dilakukan Disperindag untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan di pasaran.
“Terus kita lakukan monitoring, untuk memastikan ketersediaan (bahan pokok) di pasaran,” pungkasnya (usj)