Jelang Liburan Sekolah, Dispendikbud Minta Kepala Sekolah Perhatikan Keselamatan Siswa Saat Study Tour

PASURUAN,kabar99news.com-Jelang Liburan Tahun Ajaran Baru 2024/2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan mewanti-wanti seluruh Kepala Satuan Pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP agar betul-betul memperhatikan keselamatan para siswa yang akan melaksanakan outing class alias study tour.

Hal tersebut berkaca dari beberapa kejadian kecelakaan bus wisata yang membawa rombongan pelajar hingga banyak nyawa yang melayang.

Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto melalui Kabid Pendidikan Dasar, Mochammad Syafi’i mengatakan, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Kapala sekolah di satuan pendidikan dasar se-Kabupaten Pasuruan.

Dalam surat edaran tersebut, setiap sekolah diwajibkan untuk melaksanakan himbauan yang ada di dalamnya. Diantaranya Kepala Sekolah wajib memperhatikan tingkat urgensi atau kemanfaatan pelaksanaan study tur itu sendiri.

Jikalau dirasa tidak perlu, sebaiknya tidak usah dilaksanakan. Namun apabila dirasa penting sebagai bagian dari edukasi, maka boleh dilaksanakan asal tidak terkesan memaksa, bahkan memberatkan para wali murid.

“Contohnya dalam hal biaya. Apavila dirasa memberatkan, maka sebaiknya tidak dilaksanakan. Tapi kalau antara wali murid, sekolah dan komite sepakat, maka silahkan dilakukan,” kata Syafi’i saat memberikan sosialisasi di hadapan para Kepala Sekolah, Kamis (20/6/2024) siang.

Himbauan berikutnya tentang tujuan study tour. Menurut Syafi’i, tempat wisata yang dituju sebaiknya tak terlalu jauh. Dalam artian dilaksanakan di destinasi wisata lokal Pasuruan, atau maksimal tetap berada di wilayah Provinsi Jawa Timur.

“Diutamakan dilaksanakan di pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan maupun destinasi wisata edukatif lokal. Terutama di Kabupaten Pasuruan atau masih di wilayah Provinsi Jatim,” terangnya.

Yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah kondisi kendaraan yang akan dipakai untuk kegiatan. Syafi’i menegaskan bahwa Dispendik telah memberikan cara kepada kapala sekolah maupun guru yang ditugasi sebagai koordinator agar tahu layak tidaknya kendaraan melalui aplikasi spionam atau mitradarat.

“Bisa dicek ijin berlakunya kendaraan, minimal sekolah tahu dari sisi administrasi seperti perijinan bus sampai kelengkapan kendaraan,” tegasnya.

Hingga kini, Dispendikbud intens berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Pasuruan. Kedua institusi tersebut telah mengingatkan sekolah tentang kendaraan, termasuk layak tidaknya seorang supir yang dipercaya membawa para siswa ke tujuan wisata.

Kata Syafi’i, sekolah harus berani menolak ketika kendaraan yang dipakai untuk wisata ternyata tidak layak.

“Para pengguna jasa kendaraan harus berani menolak ketika kendaraan tidak layak dipakai untuk mengantar. Surat nya tidak lengkap, kelengkapan kendaraan juga tidak bagus,pungkasnya (adf)

Leave a Reply

Kontak Pengaduan?