Pasuruan,kabar99.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah resmi mengesahkan Kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran (PPAS) untuk tahun 2025, kamis (01/08) di Ruang Paripurna DPRD kabupaten Pasuruan, yang dihadiri Oleh seluruh anggota DPRD dan OPD, camat serta Pj Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan rasa Terima kasih dan bersyukur sudah menyelesaikan pembahasan kedua dokumen tersebut sebelum berakhirnya periode DPRD 2019-2024 dan kami bersyukur pembahasan ini tepat waktu.
Juru bicara badan anggaran DPRD Najib Setiawan dari fraksi PKS menjelaskan bahwa dokumen penting ini telah melalui proses pembahasan di tingkat komisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) . Memastikan bahwa kedua dokumen proses tersebut sudah siap untuk tahap selanjutnya baik KUA-PPAS 2024 maupun KUA-PPAS 2025 telah melalui evaluasi yang cermat sehingga layak untuk dilanjutkan pungkasnya.
Keputusan diambil setelah pembahasan kebijakan umum perubahan APBD prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2024 selesai. Dalam 2024 pemerintah daerah menargetkan anggaran sebesar 3.845.204.375.307,- meningkat dari target sebelumnya.
Menanggapi hal ini PJ Bupati Andriyanto menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD menyelesaikan kedua dokumen tersebut dalam waktu yang sangat singkat dan berharap dengan adanya kesepakatan ini Kabupaten Pasuruan akan semakin maju dan sejahtera pungkasnya. (Af)