PASURUAN,kabar99news.com,-Dinas lingkungan hidup Kabupaten Pasuruan ( DLH) memfasilitasi perkara pembuangan limbah ke sungai dengan warga yang berdampak, 16 Perusahaan yang ada di kecamatan Beji yang membuang limbah ke sungai. Pertemuan yang diadakan di rumah makan pandaan pada hari jumat 02 Agustus 2024 .
Pertemuan yang di gagas DLH ini memfasilitasi warga yang berdampak dengan limbah dari perusahaan. Kepala DLH Taufiqul Ghoni mengatakan warga yang beberapa kali unjuk rasa dari tahun 2019,2022,2024,itu menandakan bahwa warga itu peduli lingkungan, itu wujut kemarahan warga dan kami dari pemerintahan mendukung unjuk rasa tapi jangan menutup jalan ujarnya.

Dalam musyawarah itu warga dan perusahaan disepakati 11 poin yang di dusun secara bersama diantaranya bahwa warga menginginkan sungai itu di bersihkan dan tak lagi bau.
16 perusahaan itu diantaranya, CV Hikma Bahagia Sejati, PT CS2 Pola Sehat, PT UPA, PT Finexco Prima, NPS, PT KDN, PT UNITED CAN, PT Behaestex, PT BJK, CV Multi Exterasi, CV PDW, PT ATI, PT BSD,.
,. Dan Ghoni mengatakan agar para perusahaan itu mulai hari senen bergotong royong membersihkan sungai, dan akan membentuk pengawasan baik itu dari warga atau dari pemerintahan sehingga tidak saling mencurigai pungkasnya.(Adf)