Pasuruan,kabar99news.com – Bangil Kota Santri siapa yang tak kenal dengan Jargon tersebut. Sebagai pusat Kegiatan keagamaan dan banyaknya pondok di wilayah Ibu kota Pasuruan ini justru Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin marak beredar di Bangil terutama di Pasar Bangil.
Hal ini membuat warga sekitar resah dengan hal ini. “Saya merasa was-was kalau ke Pasar malam-malam apalagi dengan adanya perkumpulan orang yang setiap malam nongkrong sambil menenggak minuman keras (Miras)” ujar salah satu narasumber yang tidak mau identitasnya di publikasikan.
Dari penelusuran awak media Rabu (02/10/2024), Setiap malam banyak orang sedang asik nongkrong dengan menenggak Miras yang dibeli di Bedak berinisial “B” dan didepannya juga terdapat Bedak milik Oknum TNI aktif yang juga ikut mengedarkan barang haram tersebut. Pemandangan ini sungguh ironis seakan akan para oknum yang menjual Miras itu kebal hukum dan Aparat Penegak Hukum menutup mata dengan adanya fenomena ini.
Mereka memanfaatkan lemahnya pengawasan dan kurangnya Tindakan tegas dari pihak berwenang. Sehingga peredaran Miras terus menerus tanpa terkendali berbisnis barang haram ini. Membuat nama kota Bangil sebagai kota Santripun tercoreng.(AF)