KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Bimtek Legal Drafting dan Tata Naskah untuk PPK se-Kabupaten Pasuruan

PASURUAN,Kabar99news.com, – Persiapan Pemilu Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan KPU Kabupaten Pasuruan menggelar Bimtek Legal Drafting dan tata naskah untuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Pasuruan di Gedung KPU Kabupaten Pasuruan Lantai dua Jl. Yos Sudarsono Pogar Kecamatan Bangil pada Kamis (31/10/2024).

Dalam kegiatan Bimtek tersebut dihadiri oleh Akademisi Pemilu dan Demokrasi Pasuruan, Kejari, dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Nik Sugiharti dan Kasiman sebagai Narasumber Bimtek Legal Drafting dan Tata Naskah.

Ketua KPU Ainul Yaqin menekankan pentingnya tertib administrasi. Ia tak ingin PPK meninggalkan jejak yang tidak baik saat usai kontraknya.

Ia mengingatkan pentingnya kebersamaan dan kerjasama antar PPK dan Kesekretariatan. Baik dalam mengeluarkan nota dinas, surat keluar masuk dan administrasi lainnya.

Nik Sugiarti sebagai Nara sumber dari komisi 1 DPRD menjelaskan 3 pokok tugas dari DPRD yaitu pengawasan, penganggaran, membuat undang undang peraturan daerah.

Pengawasan yaitu DPRD mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD, penganggaran fungsi nya DPRD mewujudkan dan menyetujui RAPBD bersama kepala daerah tegas nya.

Dalam kesempatan yang sama Nara sumber dari komisi 1 Dr Kasiman memaparkan selain tiga pokok tugas komisi 1 masih ada lagi yaitu produk hukum, untuk mewujudkan peraturan daerah yaitu dari legislatif dan eksekutif yang harus seimbang dan beriringan dalam menyetujui APBD.

Harapan kami semoga PPK dan kesekretariatan se Kabupaten Pasuruan , benar benar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 , sebab kalian adalah penyelenggara pilkada, jangan sekali kali berkampanye atau mengarahkan untuk kemenangan salah satu calon, sehingga pelaksanaan pilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Pasuruan bisa terlaksana dengan aman damai dan kondusif,paparnya. (Adf)

Leave a Reply

Kontak Pengaduan?