Probolinggo, kabar99news.com – Silaturahmi Pengurus PABPDSI Kabupaten Probolinggo dan perwakilan BPD se Kabupaten Probolinggo di kediaman Bupati terpilih Gus dr. Haris merupakan manuver PABPDSI Kabupaten Probolinggo dalam menjalin kerjasama kedepan guna mendukung program 100 hari kerja bupati terpilih Probolinggo. Juru Bicara PABPDSI yang kali ini dikomandoi oleh AGUS MULYANTO menyampaikan sikap bahwa PABPDSI yang merupakan wadah BPD mendukung program Probolinggo Sae yang nantinya akan banyak program-progam unggulan pada bidang masing-masing, Rabu (25/12/2024).
Agus menyampaikan beberapa pesan diantaranya BPD di Kabupaten Probolinggo masih butuh perhatian khusus terutama BPD yang masih hanya menjadi Badan Pelengkap Desa, BPD dalam hal ini sebagai lembaga kolektif kolegial nantinya akan melakukan pengawasan dari bawah sehingga pengawalan program dari atas bisa terkawal hingga kebawah.
Ketua PABPDSI Kabupaten Probolinggo Moh Ishaq Baihaqi menyampaikan bahwa melalui wadah inilah akan banyak gerakan BPD pintar dan paham regulasi yang nantinya akan benar-benar bekerja sesuai tupoksi yang sudah teratur dalam undang-undang ke BPD an. Nantinya akan banyak lagi tugas dan kinerja BPD sehingga BPD benar-benar menikmati hasil jerih payah perjuangan yang selama beberapa tahun terakhir BPD tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Silaturahmi yang berjalan kurang lebih setengah jam ini mendapatkan sambutan baik oleh Bupati terpilih Gus dr. Moh Haris yang nantinya pertemuan ini merupakan awal terjalinnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan PABPDSI Kabupaten Probolinggo dalam menjalan roda pemerintahan ditingkat Kabupaten sampai tingkat desa.
Saat ditemui awak media Gus dr.Moh.Haris menyampaikan bahwasanya pertemuan ini memang akan diagendakan secara resmi setelah pelaksanaan pelantikan. Namun dengan semangat dari teman-teman PABPDSI ini sehingga bisa secepatnya pertemuan ini berlangsung.
Haris menyampaikan bahwa akan menjalin kerjasama nantinya dan menampung beberapa penyampaian yang akan menjadi atensi sehingga tidak ada kata lagi BPD sebagai Badan Pelengkap Desa, point yang paling penting adalah ketika kewajiban sudah dilaksanakan maka hak-haknya pun segera diberikan. Terkait SK perpanjangan juga menjadi atensi penting karena pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tanpa adanya SK adalah bentuk fatal ujarnya. (Rfk)