PASURUAN,Kabar99news.com,–Perombakan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru berjalan empat bulan di DPRD Kabupaten Pasuruan menuai pro dan kontra, pengiat gabungan LSM hari ini mengadakan Audensi tentang alasan mengapa perombakan tersebut terjadi kepada DPRD Kabupaten Pasuruan,Senin (06/01/2025).
Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan lantai satu, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan perwakilan DPRD dari fraksi PKB, Golkar dan Gerindra, serta gabungan LSM Kabupaten Pasuruan.
Choirul Muklis, salah satu ketua LSM, mengangap pergantian AKD di tubuh DPRD Kabupaten Pasuruan menabrak aturan PP 12/2018,dan menyoroti manuver politik di tubuh DPRD Kabupaten Pasuruan yang tiba–tiba merombak Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang seringkali kekuasaan menganggu rasa keadilan.
Muklis juga tanya urgensi apa yang membuat pergantian AKD,apakah kasus ini juga pernah terjadi di DPRD tahun lalu, apakah alasan sejumlah fraksi yang mengusulkan perombakan itu demi keharmonisan legislatif dan eksekutif setelah pilkada atau apa “Ucap Muklis.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Syamsul Hidayat, menanggapi apa yang Aktivis sampaikan, itu sah–sah saja dan itu sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap kinerja DPRD, namun saya tegas kan bahwa perombakan AKD itu tidak ada PP yang ditabrak, kalau ditanya apa urgentsinya pergantian AKD, itu merupakan keputusan politik dan saya sebagai ketua cuma mengakomodir dan mayoritas fraksi sepakat digulirkan pergantian pimpinan AKD, dan dalam PP 12/2018 Tatib DPRD tidak diatur alasan pemberhentian alat kelengkapan DPRD, dan para AKD meneruskan sisa jabatan yang digantikan.”Ujarnya.(Adhi)